Beginilah Adab “Nongkrong” dalam Islam
Istilah ‘nongkrong’ sudah sangat kekinian di era kini. Kegiatan ini menjadi alternatif untuk menghilangkan lelah dan penat di akhir hari. Tidak hanya mereka yang menghasilkan uang sendiri, kaula muda yang masih mengharap uang kiriman orang tua juga melakukan hal ini.
Ditambah lagi dengan sarana dan prasarana yang kini semakin memadai membuat aktivitas ‘nongkrong’ semakin digemari. Mulai dari mencari wifi, nongkrong juga dilakukan untuk membahas hal-hal yang membahagiakan diri.
Ternyata Agama Islam mengatur akan hal ini. Tidak dipungkiri jika aktivitas ini berpotensi besar menimbulkan hal negatif yang merusak kesucian hati. Mulai dari gosip, hingga pakaian orang lain pun dikomentari. Lantas apa pesan Nabi terhadap aktivitas ini?
Aturan agama bertujuan untuk mengakat derajad penganutnya. Agama Islam menginginkan terciptanya masyarakat yang diliputi oleh rasa cinta dan damai serta mengikat mereka dengan rasa persaudaraan (Ukhuwwaah) dan kecintaan.
Aktivitas ‘nongkrong’ berpotensi untuk merusak tujuan tersebut. Tidak bisa dipungkiri, jika saat ini kegiatan ini lebih banyak mudharatnya dibanding manfaat. Yang awalnya bertujuan baik untuk menjalin silaturahmi, semakin lama, justru mengarah kepada pembicaan yang mengarah pada ghibah.
Ternyata perliaku seperti sudah membudaya sejak kehidupan zaman Nabi. Tidak heran, jika setelah kehidupan Nabi Muhammad, para sahabat melakukan hal itu. Namun Rasulullah SAW sudah memberikan wasiat terkait hal tersebut. Meski tidak serta merta melarangnya, namun Nabi mempertegas sikapnya terhadap hal ini.
Dari Abu Sa’id al-Khudriy radhiallaahu 'anhu bahwasanya Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian duduk-duduk di (pinggir-pinggir) jalan!”. Lalu mereka berkata: “wahai Rasulullah! Kami tidak punya (pilihan) tempat duduk-duduk untuk berbicara (disana)”. Beliau bersabda: “bila tidak bisa kalian hindari selain harus duduk-duduk (di situ) maka berilah jalan tersebut haknya!”. Mereka berkata: “Apa hak jalan itu, wahai Rasulullah?”. beliau bersabda: “Memicingkan pandangan, mencegah (adanya) gangguan, menjawab salam serta mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran”. (H.R. Muttafaqun ‘alaihi).
Pada era kini, umat tidak lagi duduk di panggir jalan. Namun ditempat-tempat yang memang disediakan untuk melakukan aktivitas nongkrong. Baik di mall, coffee shop, dan tempat-tempat lain yang sengaja dibuat untuk aktivitas ini. Dalam hadist tersebut dijelaskan bagaimana Nabi Muhammad SAW mengajarkan kode etik ketika melakukan kegiatan tersebut.
Pertama adalah dengan memicingkan mata, maksudnya adalah mengekang mata dari pandangan yang haram. Dalam kondisi nongkrong, baik di mall, coffee shop atau tempat-tempat lainnya pasti akan lewat pria atau wanita yang bukan muhrimnya. Jadi, memicingkan mata dari hal-hal yang diharamkan termasuk kewajiban yang patut diindahkan dalam setiap situasi dan kondisi.
Allah berfirman:“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". (Q.S. 24/an-Nûr:30).
Kedua adalah mencegah adanya gangguan dalam skala besar maupun kecil. Gangguan tersebut adalah menyakitinya dengan ucapan yang tak layak; cacian, makian, ghibah, ejekan dan sindiran. Bahkan pandangan mata yang mengarah langsung ke rumah orang termasuk menimbulkan gangguang.
Menjawab salam; para ulama secara ijma’ menyepakati wajibnya menjawab salam. Allah Ta’ala berfirman: “Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah pernghormatan itu dengan yang lebih baik atau balaslah (dengan yang serupa)…”. (Q.S. 4/an-Nisa’: 86). Dalam hal ini, seperti yang sudah diketahui bahwa hukum memulai salam adalah sunnah dan pelakunya diganjar pahala. Salam adalah ucapan hormat kaum muslimin yang berisi doa keselamatan, rahmat dan keberkahan.
Selanjutnya, dalam aktivitas tersebut manusia harus melakukan amar ma’ruf nahi mungkar.
“dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan dan menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar…”. (Q.S. 3/آli ‘Imrân: 104).
Bagaimana, sudah tahu kan adabnya? Jadi jika ingin terlihat kekinian pastikan kita sudah mengetahui adab-adab yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad ini. Jika tidak sanggup melaksanakannya, di rumah saja adalah cara terbaik. Terimakasih sudah membaca.
Ditambah lagi dengan sarana dan prasarana yang kini semakin memadai membuat aktivitas ‘nongkrong’ semakin digemari. Mulai dari mencari wifi, nongkrong juga dilakukan untuk membahas hal-hal yang membahagiakan diri.
Ternyata Agama Islam mengatur akan hal ini. Tidak dipungkiri jika aktivitas ini berpotensi besar menimbulkan hal negatif yang merusak kesucian hati. Mulai dari gosip, hingga pakaian orang lain pun dikomentari. Lantas apa pesan Nabi terhadap aktivitas ini?
Aturan agama bertujuan untuk mengakat derajad penganutnya. Agama Islam menginginkan terciptanya masyarakat yang diliputi oleh rasa cinta dan damai serta mengikat mereka dengan rasa persaudaraan (Ukhuwwaah) dan kecintaan.
Aktivitas ‘nongkrong’ berpotensi untuk merusak tujuan tersebut. Tidak bisa dipungkiri, jika saat ini kegiatan ini lebih banyak mudharatnya dibanding manfaat. Yang awalnya bertujuan baik untuk menjalin silaturahmi, semakin lama, justru mengarah kepada pembicaan yang mengarah pada ghibah.
Ternyata perliaku seperti sudah membudaya sejak kehidupan zaman Nabi. Tidak heran, jika setelah kehidupan Nabi Muhammad, para sahabat melakukan hal itu. Namun Rasulullah SAW sudah memberikan wasiat terkait hal tersebut. Meski tidak serta merta melarangnya, namun Nabi mempertegas sikapnya terhadap hal ini.
Dari Abu Sa’id al-Khudriy radhiallaahu 'anhu bahwasanya Nabi Shallallâhu 'alaihi wasallam bersabda: “Janganlah kalian duduk-duduk di (pinggir-pinggir) jalan!”. Lalu mereka berkata: “wahai Rasulullah! Kami tidak punya (pilihan) tempat duduk-duduk untuk berbicara (disana)”. Beliau bersabda: “bila tidak bisa kalian hindari selain harus duduk-duduk (di situ) maka berilah jalan tersebut haknya!”. Mereka berkata: “Apa hak jalan itu, wahai Rasulullah?”. beliau bersabda: “Memicingkan pandangan, mencegah (adanya) gangguan, menjawab salam serta mengajak kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran”. (H.R. Muttafaqun ‘alaihi).
Pada era kini, umat tidak lagi duduk di panggir jalan. Namun ditempat-tempat yang memang disediakan untuk melakukan aktivitas nongkrong. Baik di mall, coffee shop, dan tempat-tempat lain yang sengaja dibuat untuk aktivitas ini. Dalam hadist tersebut dijelaskan bagaimana Nabi Muhammad SAW mengajarkan kode etik ketika melakukan kegiatan tersebut.
Pertama adalah dengan memicingkan mata, maksudnya adalah mengekang mata dari pandangan yang haram. Dalam kondisi nongkrong, baik di mall, coffee shop atau tempat-tempat lainnya pasti akan lewat pria atau wanita yang bukan muhrimnya. Jadi, memicingkan mata dari hal-hal yang diharamkan termasuk kewajiban yang patut diindahkan dalam setiap situasi dan kondisi.
Allah berfirman:“Katakanlah kepada laki-laki yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat". (Q.S. 24/an-Nûr:30).
Kedua adalah mencegah adanya gangguan dalam skala besar maupun kecil. Gangguan tersebut adalah menyakitinya dengan ucapan yang tak layak; cacian, makian, ghibah, ejekan dan sindiran. Bahkan pandangan mata yang mengarah langsung ke rumah orang termasuk menimbulkan gangguang.
Menjawab salam; para ulama secara ijma’ menyepakati wajibnya menjawab salam. Allah Ta’ala berfirman: “Apabila kamu dihormati dengan suatu penghormatan, maka balaslah pernghormatan itu dengan yang lebih baik atau balaslah (dengan yang serupa)…”. (Q.S. 4/an-Nisa’: 86). Dalam hal ini, seperti yang sudah diketahui bahwa hukum memulai salam adalah sunnah dan pelakunya diganjar pahala. Salam adalah ucapan hormat kaum muslimin yang berisi doa keselamatan, rahmat dan keberkahan.
Selanjutnya, dalam aktivitas tersebut manusia harus melakukan amar ma’ruf nahi mungkar.
“dan hendaklah ada diantara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan dan menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar…”. (Q.S. 3/آli ‘Imrân: 104).
Bagaimana, sudah tahu kan adabnya? Jadi jika ingin terlihat kekinian pastikan kita sudah mengetahui adab-adab yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad ini. Jika tidak sanggup melaksanakannya, di rumah saja adalah cara terbaik. Terimakasih sudah membaca.